Globalisasi dengan segala aspeknya yang berkembang sekarang ini telah menimbulkan tantangan bagi negara-negara di dunia, terlebih, bagi pemimpin negara-negara dunia ke tiga, yang meliputi, pertama, gerakan kearah demokratisasi politik sebagai akibat semakin menyebarnya gagasan demokratisasi ke seluruh dunia, dan kedua, tekanan terhadap ekonomi nasional yang semakin kuat, bagaimanapun tantangan ini harus direspon dan dikelola dengan baik oleh negara-negara di dunia. Dalam perkembangan selanjutya untuk menjawab tantangan ini, sebagian besar negara telah melakukan reformasi di sektor publik yang lebih sering di kenal dengan istilah re-engineering atau reinventing government (lihat, misalnya, Osborn and Gaebler, 1992). Meskipun masing-masing negara nasional di dunia mempunyai variansi dalam melakukan reformasi tadi, tetapi biasanya semuanya mempunyai ciri-ciri umum, yakni pengakuan adanya suverioritas pasar, penolakan terhadap peran negara yang terlalu dominan, pengurangan aktifitas di sektor publik, penggunaan prinsip-prinsip pasar dalam pelayanan, penggunaan prinsip-prinsip bisnis dalam pengelolaan manajemen publik, dan titik berat pada usaha-usaha untuk memuaskan pelanggan (Haque,2004:227) .
Munculnya agenda good governance, yang dalam konteks Indonesia semakin populer sejak masa reformasi, juga bisa dilihat sebagai usaha untuk menjawab tantangan tersebut. ketika lingkungan eksternal mengalami perubahan akibat globalisasi ekonomi yang berlangsung dalam skala masif, sementara sistem terdahulu tidak lagi dapat diandalkan untuk menjawab tantangan tersebut, maka salah satu penyelamatannya adalah dengan menciptakan suatu sistem pengelolaan yang lebih baik, yaitu suatu good governance.
Disisi lain Globalisasi telah melahirkan dua pandangan yang saling berlawanan satu dengan yang lainnya, yakni antara pandangan kaum neoliberal yang sangat getol mendukung pasar bebas dan kelompok yang menentang atau skeptis terhadap globalisasi. Pertarungan antara dua kelompok ini kemudian lebih dikenal sebagai bentuk pertarungan negara vs pasar.
Barangkali jalan tengah yang paling baik antara apakah sebuah negara akan menuju kearah kedaulatan pasar ataukah menuju kearah kedaulatan negara dalam menjalankan roda ekonomi adalah mencari titik imbang antara keduanya. Dalam konteks ini, negara dan pasar harus diberi peran sama penting dengan tidak menegasikan satu dengan yang lain. Pandangan-pandangan kaum neoliberal mengenai berakhirnya era negara bangsa tampaknya memang sulit dicari relevansinya dalam tataran empiris, sementara pasar yang benar-benar sempurna juga tidak mungkin kita temukan. Oleh karena itu menyeimbangkan peran negara dan pasar menjadi salah satu alternatif terbaik dalam menjawab persoalan-persoalan yang kini dihadapi negara bangsa dalam globalisasi ekonomi.
Good Governance sebagai salah satu wujud dalam menjawab tantangan Globalisai terbangun dari tiga pilar utama yaitu negara atau pemerintah (state), dunia usaha atau pihak swasta (private sector), dan masyarakat (society).Di era globalisasi sekarang ini dimana terjadi pertempuran antara negara dan pasar dalam pembagian peran yang efektif dan efisien untuk mewujudkan cita-cita pembangunan,diikuti juga oleh problematika good governance yang dihadapkan pada bentuk pembagian peran antar pilar-pilar utama sehingga good governance sebagai model governance yang baik bisa menjadi pendukung untuk mencapai tujuan pembangunan, dalam konteks ini pola hubungan pembagian peran yang seimbang antara pilar-pilar pendukung governance (state, private sector, and society) hendaknya berada dalam pola seimbang dalam artian tidak ada satu pilarpun yang saling mendominasi sehingga good governance dapat diarahkan untuk mewujudkan tujuan pembangunan dalam mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.
Dari uraian tersebut di atas dapat disebutkan bahwa tantangan Globalisasi harus dijawab dengan pembagian peran yang sama penting antara negara dan pasar serta adanya pola hubungan yang seimbang antara pilar-pilar good governance, sehingga apabila tantangan tersebut di jawab dengan baik maka globalisasi bisa menjadi salah satu peluang untuk mencapai tujuan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar